Rabu, 24 Desember 2014

Naturalisasi

Standard
Pengertian Naturalisasi

Arti Naturalisasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia:Naturalisasi adalah pemerolehan kewarganegaraan bagi penduduk asing; hal menjadikan warga negara; pewarganegaraan yg diperoleh setelah memenuhi syarat sebagaimana yg ditetapkan dl peraturan perundang-undangan.  jadi naturalisasi adalah proses dimana seorang warga asing mendapatkan kewarganegaraan setalah dilakukannya syarat dan tahapan yang sudah diatur dalam undang undang.

Proses – Proses Naturalisasi Naturalisasi Biasa dan Naturalisasi Istimewa (diberikan kepada orang yang sudah berjasa untuk kepentingan negara). Prosesnya panjang:Permohonan diajukan di negara asal secara tertulis kepada presiden melalui menteri.1.    Permohonan dikenai biaya sesuai peraturan pemerintah.2.    Presiden dapat menolak atau mengabulkan permohonan.3.     Jika mengabulkan, pejabat memanggil pemohon untuk mengucapkan      sumpah / janji.4.     Jika tidak hadir tanpa alasan maka kepres (keputusan presiden) batal demi      hukum.5.    Pengucapan sumpah dilakukan dihadapan pejabat.6.    Pejabat membuat berita acara pelaksanaan pengucapan sumpah.7.    Pejabat menyampaikan berita acara kepada menteri max 14 hari sejak     pelaksanaan.8.    Pemohon menyerahkan dokumen keimigrasian max 14 hari sejak     pengucapan sumpah.

Syarat-syarat Naturalisasi secara umum :
  • Usia 18 tahun / sudah kawin
  • Telah berdomisili 5 tahun berturut2
  •  Sehat jasmani & rohani
  • tidak pernah dijatuhi pidana
  •  Mempunyai pekerjaan tetap
  • Mambayar uang Naturalisasi
  •  Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar Negara Pancasila dan UUD 1945.
  •  Jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Indonesia tidak menjadi berkewarganegaraan ganda.
  • Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap

    Naturalisasi Biasa.    Syarat-syaratnya:
  •  Bertempat tinggal terakhir di Indonesia minimal 5 tahun Seseorang pemain atau atlit bisa di naturalisasi secara biasa jika dia sudah menetap di Indonesia minimal 5 tahun. Dan dalam kurun waktu lima tahun tersebut dia tidak keluar dalam waktu yang lama ke Negara lain. 
  • Telah berusia 21 tahun atau lebih Pada usia 21 tahun seseorang berhak untuk menentukan status kewarganegaraannya. 
  •  Sudah menikah dan mendapatkan persetujuan dari pasangannyaSeseorang yang sudah menikah jika ingin berpindah kewarganegaraan harus terlebih dahulu mendapatkan ijin dari pasangannya yang sah.
  •  Sehat jasmani dan rohani Harus dalam keadaan sehat baik jasmaninya maupun rohaninya sebelum masuk menjadi warga Negara Indonesia, hal tersebut ditunjukkan oleh surat keterangan dari pihak dokter. 
  •  Mampu berbahasa Indonesia secara lancar Berbahasa Indonesia menjadi syarat pendukung seseorang dalam mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.
  • Tidak mempunyai kewarganegaraan lain selain Indonesia Jika ingin mendapatkan kewarganegaraan Indonesia, seorang pemain atau atlit harus terlebih dahulu melepas kewarganegaraannya yang lama. Karena tidak memungkinkan seseorang mempunyai kewarganegaraan ganda.
Naturalisasi Khusus
  • Sedangkan Naturalisasi khusus diberikan kepada pemain atau individu yang telah menunjukkan jasanya kepada Indonesia. Dia bisa mengajukan diri atau atas permintaan pemerintah untuk menjadi WNI. Untuk lebih jelasnya mengenai Ketentuan naturalisasi pemain ataupun warga Negara asing kita bisa mengacu pada Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI sebagai pengganti Undang-undang Nomor 62 Tahun 1958.
Contoh naturalisasi
Selama ini mungkin ditelinga kita yang terdengar hanyalah naturalisasi yang dilakukan oleh PSSI terhadap pemain asing yang berlaga di Indonesia. Tercatat ada Christian Gonzales yang pada tanggal 03 November 2010 lalu resmi menjadi warga negara Indonesia setelah tujuh tahun berlaga di Indonesia dan mempersunting wanita Indonesia.Selain ada Gonzales, ada juga Irfan Bachdim yang membela timnas Indonesia. Pria blesteran Belanda – Indonesia ini lebih memilih untuk menjadi warga negara Indonesia berdasarkan garis keturunan ayahnya. Menyusul Christian Gonzales dan Irfan Bachdim, Kim Jeffry Kurniawan pun sudah resmi menjadi warga negara Indonesia. Pria blesteran Jerman – Indonesia ini resmi menjadi warga negara Indonesia pada tanggal 06 Desember 2010.Berarti, saat ini Indonesia sudah memiliki dua pemain naturalisasi. Pertama yaitu Kim Jeffry Kurniawan dan kedua yaitu Christian Gonzales.Mengapa Kim Jeffry Kurniawan merupakan pemain naturalisasi pertama? Christian Gonzales ingin menjadi warga negara Indonesia atas inisiatifnya sendiri. Bersama Iwan Budianto (eks manajer persik), ia mendatangi Nurdin Halid dan meminta bantuan agar ia bisa menjadi warga negara Indonesia karena ia sangat mencintai indonesia. Selain itu, ia juga memiliki istri orang Indonesia dan anak yang lahir di Indonesia.Sementara itu, Kim Jeffry Kurniawan sejak umur 18 tahun ia tidak memilih mau menjadi warga negara jerman atau Indonesia. Oleh karena itu, otomatis ia menjadi warga negara jerman. Kim Jeffry Kurniawan resmi menjadi pemain naturalisasi pertama PSSI karena PSSI yang menawarkan padanya untuk menjadi warga negara Indonesia.Kemudian, Irfan Bachdim memang merupakan warga negara Indonesia resmi karena pada saat dia berumur 18 tahun, ia sudah memilih menjadi warga negara Indonesia karena ayahnya Noval Bachdim adalah warga negara Indonesia kelahiran Malang yang telah 20 tahun menetap di belanda. Sementara ibunya bernama Hester Van Dijic yang merupakan warga negara belanda. Oleh karena itu, Irfan tidak disebut sebagai pemain naturalisasi melainkan sebagai pemain Keturunan.Setelah kita mengetahui asal usul ketiga pemain tersebut, pernahkah terpikirkan apakah orang Indonesia ada yang dinaturalisasi oleh negara lain? Jika anda pernah memikirkan dan menimbulkan pertanyaan apakah ada, maka jawabannya adalah memang benar ada pemain Indonesia yang membela negara lain. Bahkan, mereka bermain untuk negara tetangga kita.Mahalli bin Jazuli, seorang pemuda yang lahir dari orang tua yang semuanya merupakan orang Indonesia dan berasal dari Pulau Bawean serta masih memegang pasport Indonesia. Mahalli bin Jazuli memang lahir dan besar di Malaysia, mungkin hal itulah yang membuat dia memilih bermain untuk timnas malaysia.“Iya benar, Mahalli memang memilih kewarganegaraan Malaysia. Mahalli lahir dan besar disini karena itulah dia memilih bermain untuk timnas Malaysia,” kata Jazuli, ayah mahalli. Sebelum resmi memutuskan bergabung dengan timnas malaysia, Jazuli mengaku sudah mempertimbangkannya matang-matang.Pada awalnya, Mahalli merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Namun karena permainan sepak bolanya yang berada diatas rata-rata, dia akhirnya ditarik malaysia. Banyak hal yang menjadi pertimbangan dia memilih memiliki paspor Malaysia.Awalnya, sebelum bergabung dengan Harimau Muda A, putra pertamanya tersebut sempat bergabung dengan salah satu Sekolah Sepak Bola (SSB) di selangor selama tga tahun. Dikarenakan potensi yang dimiliki sangat bagus, Raja Selangor akhirnya memberikan rekomendasi agar masuk tim Harimau B yang pada saat itu sedang menjalani training camp di Bukit Jalil. Lebih lanjut, Jazuli mengatakan bahwa pihak Malaysia berani menjamin masa depan anaknya tersebut. Jika kontraknya bersama Harimau A habis, maka Mahalli akan kembali membela selangor karena raja selangor yang memberikan rekomendasi untuknya. Atas dasar itulah, pihak keluarganya sama sekali tidak cemas dengan masa depan anaknya. Pada saat ini, dia sedang mendapatkan beasiswa sampai universitas.Lantas, negara mana yang akan didukung oleh Jazuli pada malam nanti? Dikarenakan anaknya membela timnas Malaysia, maka Jazuli mengaku bahwa ia akan mendukung timnas Malaysia pada laga nanti malam. Jazulli dan keluarganya akan berencana kembali pulang ke pulau Bawean pada januari atau februari 2011. Terakhir kali Mahalli diajak pulang ke Pulau Bawean adalah pada saat Mahalli berusia tiga tahun.Ternyata selain Mahalli, ada dua orang pemain timnas Malaysia yang masih berdarah Indonesia. Mereka adalah Safiq bin Rahim yang merupakan kapten timnas Malaysia dan juga Mohd Amri bin Yahya.


 Diakses  dari webnya http://rizkyagung.com/pengertian-naturalisasi-istimewa-dan-naturalisasi-biasa/
  

0 komentar:

Posting Komentar